Minggu, 29 September 2019


Duduk Bersama Mahasiswa Sebelas Dewan Setuju Tuntutan Massa


Bengkulu - Sebelas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menyetujui tuntutan dari massa pendemo di depan gedung DPRD provinsi Bengkulu, dengan duduk bersama melakukan parlemen jalanan, selasa (24/09/2019).

Massa pendemo sempat ricuh saat berkeinginan masuk ke gedung DPRD Provinsi Bengkulu, saat tim negosiator bertemu dengan dewan yang ada di dalam mereka tidak menyetujui massa untuk masuk ke gedung, saat itu juga massa langsung menerobos masuk dan suasana tenang menjadi ricuh, massa sempat kocar kacir terkena gas air mata dari pihak kepolisian.

Ketika kondisi sudah kondusif massa mengajak Dewan untuk lakukan parlemen jalan, dengan duduk bersama massa dewan membacakan tuntutan massa.


Tercatat ada 11 anggota DPRD Provinsi Bengkulu tanpa didampingi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri.
Di hadiri Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto mengungkapkan bahwa pihaknya sudah membacakan tuntutan dari para mahasiswa yang kemudian juga telah disetujui.


"Tentu ini tidak lain untuk memerjuangkan masyarakat Bengkulu, dan seluruh masyarakat Indonesia.  Yang jelas niat  mahasiswa ini baik dan benar," kata Suharto, kepada media.


Suharto berharap,  apa yang telah diperjuangkan oleh para mahasiswa se-Provinsi Bengkulu bisa terwujud sehingga situasi Bengkulu kembali kondusif.


"Kami sebagai wakil rakyat bekerja penuh dengan konsentrasi ketenangan dan kedamaian. Kegiatan-kegiatan rutin akan kita tindak lanjuti ke DPR RI dan Mendagri agar apa yang menjadi tuntutan mahasiswa ini sampai ke pusat.  Karena kita sebagai tangan panjang daerah tentu tidak bisa mengambil keputusan secara lokal," tutup Suharto.


Adapaun tuntutan aksi, yakni:
  1. Mendukung pelaksanaan yudisial riview uu kpk.
  2. Menolak pengesahan RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Pertanahan.
  3. Menolak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebelum dilakukan pengkajian ulang
  4. Menuntut Pemerintah Tuntaskan permasalahan Papua dengan pendekatan humanis
  5. Mendesak pemerintah untuk Reforma Agraria,
  6. Tolak Kenaikan BPJS, 
  7. Mengecam tindakan Pembakaran hutan dan lahan, serta mendesak pemerintah menentaskan permasalahan KARHUTLA.


Berikut anggota dewan yang menyetujui tuntutan tersebut, yakni:
1. Suharto
2. Erna Sari Dewi
3. Suimi Fales
4. Usin Abdisyah 
5. Edwar Samsi
6. Darmawansyah
7. Badrun Hasani
8. Herwan Suberhani
9. Sefty Yulisnah
10. Edy
11. Herizal Apriansyah


UAS JURNALISTIK ONLINE

Nama Kelompok: Muhammad Rahman Wahyudi (D1C017034) Erika Wati Br Sembiring (D1C017018) Hanyta Dyna Corystien Nadeak ( D1C017036) Marya...